MASYARAKAT
ISLAM
Masyarakat
adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu
kebudayaan yang mereka anggap sama. Dalam istilah Bahasa Arab, masyarakat
diartikan sebagai mujtama.
A. Norma dan Nilai dalam Masyarakat Islam
· Norma adalah pedoman agar seseorang dapat berperilaku
sesuai dengan harapan masyarakat
·
Nilai adalah sesuatu yang sangat dihargai dan dijunjung
tinggi oleh masyarakat.
Dengan
nilai dan norma masyarakat memiliki acuan atau pedoman arah/tujuan tentang
tindakan yang baik dan buruk.
B. Pentingnya Hubungan Sesama Manusia
Manusia
merupakan makhluk sosial, yakni selalu membutuhkan oranglain dalam memenuhi
kebutuhannya.
Hubungan
sesama manusia dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurat ayat 10.
“Orang-orang
beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah
hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu
mendapat rahmat.”
Pada
hakikatnya, tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri tanpa berhubungan dengan
orang lain. Manusia memiliki
naluri untuk hidup berkelompok dan
berinteraksi dengan orang lain. Karena pada dasarnya, setiap manusia
memiliki kemampuan dasar yang berbeda-beda dan memiliki ciri khas tersendiri
yang dapat dijadikan sebagai alat tukar menukar pemenuhan kebutuhan hidup.
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu
juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat
dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia
selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina
sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu
dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia
dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan
dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga
tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah
manusia.
Tanpa
bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak.
Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi
atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Hal
ini dijelaskan dalam Al-Quran, surah Al-Hujurat ayat 10:
إِنَّمَا
الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ
لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ﴿١٠﴾
Artinya:
“Orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”
C. Kelompok Pembentuk Masyarakat
1. Keluarga
Keluarga merupakan lembaga yang dibentuk untuk memenuhi kebutuhan terhadap
keturunan dan mempertahankan jenis. Peran keluarga diawali dengan pernikahan untuk
menjaga agama (hifdzu al-din) dan keturunan (hifdzu an-nasl). Dijelaskan dalam
surat Al-A’raf(7):189.
Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Rum(30):21.
Dari ayat tersebut muncul istilah keluarga ideal yakni sakinah yang artinya
tenang, mawaddah yang artinya kasih, dan rahmah yang artinya sayang.
Dalam keluarga terdapat hak dan kewajiban yang
harus dipenuhi. Salah satunya berbuat baik kepada kedua orangtua (Q.S.
Luqman:15).
Surat
luqman ayat 15
“Dan jika keduanya memaksa kamu
untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang
itu, maka jangan lah engkau mematuhi keduanya, dan pergaulilah keduanya di
dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian
hanya kepada-Kulah kembali kamu, maka Ku-beritakan kepada kamu apa yang telah
kamu kerjakan.”
Ayat
ini menjelaskan tentang pengecualian menaati perintah kedua orangtua, sekaligus
menggaris bawahi wasiat Luqman kepada anaknya tentang keharusan meninggalkan
kemusyrikan dalam bentuk serta kapan dan dimana pun. Kewajiban menghormati dan
menjalin hubungan baik dengan ibu bapak, menjadikan sementara ulama berpendapat
bahwa seorang anak boleh saja membelikan buat ibu bapaknya yang kafir dan fakir
minuman keras kalau mereka telah terbiasa dan senang meminumnya, karena meminum
minuman keras buat orang kafir bukanlah sesuatu yang munkar.
Ayat
ini mengandung pesan, yang pertama, bahwa mempergauli dengan baik itu hanya
dalam urusan keduniaan, bukan keagamaan. Yang kedua, bertujuan meringankan
beban tugas itu, karena ia hanya untuk smentara yakni selama hidup di dunia
yang hari-harinya terbatas, sehingga tidak mengapalah memikul beban kebaktian
kepada-Nya. Dan yang ketiga, bertujuan menghadapkan kata dunia dengan hari
kembali kepada Allah yang dinyatakan di atas dengan kalimat hanya kepada-Ku
kembali kamu.
2.
Tetangga
Nabi Muhammad SAW berkata bahwa ada 3 macam
tetangga, yaitu:
·
Tetangga yang hanya
memiliki satu hak, yaitu tetangga non muslim
·
Tetangga yang memiliki dua
hak, yaitu seorang muslim
·
Tetangga memiliki tiga hak,
yaitu tetangga, muslim, dan memiliki hubungan kerabat (HR. Thabrani)
Kewajiban tetangga berdasarkan
Al-Qur’an dan hadis:
·
Tetangga wajib mendapatkan
rasa aman dari segala bentuk kejahatan dan keburukan
·
Anjuran untuk memberi
kepada tetangga
·
Berbuat baik kepada
tetangga sesuai dengan norma agama dan norma sosial
·
Tidak mengina pemberian
tetangga meski pemberiannya sederhana
·
Hendaklah mendahulukan
tetangga yang paling dekat terlebih dahulu dengan rumah kita
3. Negara
Negara adalah organisasi kekuasaan yang dapat
memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya. Bentuk-bentuk
kekuasaan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk aturan dan kebijakan yang
merupakan turunan dan penerjemahan dari tujuan bersama. Aturan yang ditetapkan
negara tersebut diantaranya ketentuan pelaksanaan zakat, ketentuan tentang
narkoba, minuman keras, perjudian, perzinahan serta pengelolaan ketertiban
masyarakat lainnya.
Selain
itu, manusia diciptakan dari berbagai karakteristik, bersuku-suku dan
berbangsa-bangsa agar saling mengenal satu sama lain.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan
kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang
yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetetahui lagi Maha
Mengenal.” (Al-Hujurat: 13)
D. Gambaran Ideal Masyarakat Islam
· Masyarakat islam hidup
penuh dengan kasih sayang, tolong menolong, penuh toleransi, humanis, dan
menjunjung tinggi nilai-nilai kebajikan
· Masyarakat islam yang
ummatan wasathan (umat pertengahan) yaitu umat yang tidak berpihak kecuali
kepada keadilan dan menjunjung tinggi keadilan tanpa pandang bulu
·
Masyarakat yang
berperikemanusiaan, emansipasi, pembebasan, dan ketuhanan
·
Masyarakat yang taat
aturan.
0 komentar:
Posting Komentar